Pelayanan Ambulance

  1. Membawa fotocopy KTP

  1. Pasien / keluarga / petugas evakuasi : Menghubungi petugas IGD  Petugas IGD : Mengintruksikan kepada petugas ambulane untuk menjemput pasien Petugas ambulance : Melakukan penjemputan pasien / evakuasi pasien

Sesuai dengan jarak jangkauan 

Tidak dipungut biaya

Melakukan penjemputan dan mengevakuasi pasien

Melalui kotak saran / konsultasi langsung ke UPT RSUD Tarempa, alamat Jl. Imam Bonjol No.61 Tarempa, Siantan. Situs Website : rsud.tpa@anambaskeb.go.id

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ambulance"