Penyerahan PSU Perumahan dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah

  1. Fotocopy KTP pemohon
  2. Fotocopy Akta Pendirian badan usaha hukum penyelenggaraan perumahan/permukiman
  3. Fotocopy SPPT PBB dan Tanda Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir
  4. Fotocopy sertifikat tanah (HGB) atas nama pengembang untuk PSU yang akan diserahkan kepada Pemda
  5. Daftar dan gambar rencana tapak (site plan, zoning dan lain-lain)
  6. Fotocopy surat pernyataan pelepasan hak atas tanah dab/atau bangunan PSU oleh pengembang kepada Pemerintah Daerah bermaterai

  1. Mengajukan permohonan penyerahan secara administrasif
  2. meneliti berkas permohonan aesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah/Unit Kerja; mengundang
  3. mengundang pengembang untuk paparan di hadapan Tim Verifikasi
  4. Pemaparan PSU yang akan diserahkan oleh pengembang di hadapan Tim Verifikasi
  5. Inventarisasi rencana tapak yang disetujui Pemda, tata letak bangunan dan lahan, besaran / luas PSU
  6. Penyusunan dan penyepakatan jadwal kerja dan instrumen penelitian PSU
  7. Penelitian atas persyaratan umum, teknis dan administrasi
  8. Pemeriksaan lapangan dan penilaian fisik PSU
  9. Perbaikan PSU yang rusak
  10. Menyusun laporan hasil pemeriksaan dan penilaian fisik PSU
  11. Pengajuan berita acara pemeriksaan lapangan dan penilaian kepada Tim Verifikasi
  12. Mengajukan PSU yang layak diterima kepada Bupati untuk ditetapkan
  13. Penyusunan berita acara serah terima, penetapan jadwal penyerahan dan OPD yang berwenang mengelola
  14. Penandatanganan Berita acara serah terima PSU oleh Bupati dan pengembang dengan melampirkan daftar PSU, dokumen teknis dan administrasi
  15. PSU Perumahan menjadi aset daerah

150 Hari

Tidak dipungut biaya

Sertifikat PSU yang diserahkan ke Pemda

Melalui surat resmi, nomor telepon pengaduan, nomor WA pengaduan maupun media sosial (Facebook)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyerahan PSU Perumahan dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah"