Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah

  1. Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah
  2. Dokumen RPJMD
  3. SK Tim Penyusun RKPD
  4. Dokumen Evaluasi Kinerja (LKJID, LKPJ)

  1. Persiapan Pelaksanaan
  2. Membentuk Tim Penyusunan RKPD
  3. Rekonsiliasi Kinerja Pemerintah Daerah
  4. Menyusun Rancangan Awal RKPD Berdasarkan RPJMD
  5. Penyampaian Prioritas Pembangunan Daerah Kepada Stakeholder Berdasarkan Rancangan Awal RKPD
  6. Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Membahas Prioritas Hasil Musrenbang Kecamatan, Pokir, Prioritas Pemerintah Daerah menjadi Rancangan RKPD
  7. Melaksanakan Musrenbang RKPD untuk Membahas Usulan dan Terget Kinerja Menjadi Rancangan Akhir
  8. Evaluasi Rancangan Akhir RKPD Oleh Gubernur
  9. Penyampaian Jawaban Rancangan Akhir RKPD Kepada Gubernur
  10. Penetapan Perbup RKPD

Desember s/d Juni

Tidak dipungut biaya

Peraturan Bupati RKPD

1. Ruang Tamu

2. Kotak Saran

3. Website www.bappeda.bondowosokab.go.id

4. Website www.lapor.go.id

5. Pesawat Telepon/ Faksimile

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.bappeda.bondowosokab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah"