2 Berkas tidak lengkap dikembalikan kepada pemohonuntuk dilengkapi
3. Berkas diteliti ulang oleh Petugas Pelayanan, setelah tidak ada kesalahan/ kekurangan surat yang akan ditandatangani Kepala Desa dibubuhi paraf.
4. Penandatanganan oleh Kepala Desa
5. Penyerahan kepada pemohon.
Tidak dipungut biaya
Membuat surat keterangan usaha
Pengaduan,saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung dengan mendatangi kantor desa atau secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Desa maupun melalui media/ sarana pengaduan yang tersedia seperti:
Email : desacilibang2020@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKASI PEMERINTAHAN