Surat Keterangan Usaha

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. Fotokopi KTP
  3. Data dukung usaha yang dijalani

  1. Pemohon membawa berkas persyaratan ke balai desa
  2. Berkas persyaratan diserahkan kepada petugas
  3. Petugas membuatkan surat keterangan usaha yang di tanda tangani kepala desa
  4. Surat pengantar diserahkan kepada pemohon

15 Menit

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

melalui kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Usaha"