Surat Pengantar Boro Kawin/Nikah

No. SK: 21 TAHUN 2024

  1. Membawa surat Pengantar RT/RW
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Fotocopy KTP
  3. Fotocopy Ijazah
  4. akta kelahiran
  5. Fotokopi buku nikah orang Tua
  6. fotokopi akta kematian suami/istri jika sudah meninggal
  7. pas foto 2X3 Baackgroud Biru 6 Lembar
  8. Bukti Imunisasi pengaten dari puskesmas
  9. Pengantar Nikah dari luar desa Jika catin dan Luar kecamatan/kabupaten/provinsi
  10. akta Cerai

  1. Datanglah dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Surat Pengantar RT/RW ke Keluarahan/Desa setempat dan alamat yang dituju.

Maksimal 20  menit, sejak berkas diterima petugas dengan catatan sekdes/kades berada ditempat

Tidak dipungut biaya

Pengesahan Surat Pengantar Numpang Nikah

083863841308

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Boro Kawin/Nikah"