Pelayanan Rekomendasi Penerbitan Izin Berusaha dan Izinnya

  1. Surat Permohonan yang sudah ditanda tangani pemohon dan Kepala Desa/Lurah setempat
  2. Persyaratan yang dibutuhkan sesuai dengan jenis perizinan

  1. Menyerahkan Persyaratan pada Bagian Pelayanan
  2. Menunggu Proses Permohonan di tandatangani
  3. Menerima Rekomendasi yang sudah ditandatangani

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Penerbitan Izin Berusaha dan izin lainnya

Kantor kecamatan Lembah Segar

Jalan Bagindo Aziz Chan, Sawahlunto

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Penerbitan Izin Berusaha dan Izinnya"