STANDAR PELAYANAN PENERBITAN SERTIFIKAT LAIK HIGIENE SANITASI DEPOT AIR MINUM ( dam) )

  1. 1. Surat permohonan
  2. 2. Fotokopi KTP pemohon yang berlaku
  3. 3. Pas foto terbaru ukuran 3 x 4 cm dan 4 x 6 cm masing-masing sebanyak 2 (dua) lembar
  4. 4. Fotokopi sertifikat pelatihan/kursus hygiene sanitasi bagi pemilik/pengusaha dan penjamah/ operator
  5. 5. Denah lokasi dan bangunan tempat usaha
  6. 6. Pernyataan dan penunjukan sebagai penanggungjawab
  7. 7. Hasil uji laboratorium kualitas air minum

  1. 1. Pemohon mengambil formulir pengisian permohonan pengajuan sertifikat laik hygiene sanitasi depot air minum di Dinas Kesehatan Kab. Kudus
  2. 2. Pemohon mengisi dan melengkapi formulir
  3. 3. Dilaksanakan kursus penjamah makanan bagi Depot air minum yang belum memiliki sertifikat penjamah makanan untuk melengkapi persyaratan administrasi
  4. 4. Dilakukan inspeksi kesehatan lingkungan ( IKL ) pada depot air minum
  5. 5. Hasil Inspeksi kesehatan lingkungan ( IKL ) yang memenuhi syarat serta persyaratan administrasi yang lengkap dibuatkan rekomendasi laik hygiene sanitasi depot air minum
  6. 6. Sertifikan laik hygiene sanitasi depot air minum diterbitkan.

4 ( empat  ) minggu

Estimasi 2- 4 minggu ( tergantung hasil inspeksi kesehatan lingkungan depot air minum dan hasil uji laboratorium untuk kualitas air minum )

Retribusi sertifikat laik hygiene sanitasi Depot Air Minum Rp. 100.000 ( Seratus Ribu Rupiah )

Dasar : Perda No. 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus.

2.  Retribusi uji kualitas air minum parameter mikrobiologi Rp. 120.000 ( Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah )

     Dasar : Perda No. 3 Tahun 2018 tentang tariff retribusi PAD

Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Depot Air Minum ( DAM )

  1. Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus
  2. Jl. Diponegoro No. 15 Kudus ( 0291 – 438152 )
  3. Mengirimkan Email Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja Dan Olahraga Dinas Kesehatan Kab. Kudus
  4. Email : kkokudus@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "STANDAR PELAYANAN PENERBITAN SERTIFIKAT LAIK HIGIENE SANITASI DEPOT AIR MINUM ( dam) )"