4 ( empat ) minggu
Estimasi 2- 4 minggu ( tergantung hasil inspeksi kesehatan lingkungan depot air minum dan hasil uji laboratorium untuk kualitas air minum )
Retribusi sertifikat laik hygiene sanitasi Depot Air Minum Rp. 100.000 ( Seratus Ribu Rupiah )
Dasar : Perda No. 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus.
2. Retribusi uji kualitas air minum parameter mikrobiologi Rp. 120.000 ( Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah )
Dasar : Perda No. 3 Tahun 2018 tentang tariff retribusi PAD
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Depot Air Minum ( DAM )
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store