Pelayanan Surat Keterangan Susunan Keluarga

  1. Surat Keterangan Susunan Keluarga yang sudah ditanda tangani oleh Kepala Desa/Lurah setempat

  1. Menyerahkan Persyaratan Permohonan ke bagian pelayanan
  2. Menunggu Surat di proses dan ditandatangani
  3. Menerima Surat Keterangan yang sudah di tandatangani

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Susunan Keluarga (Waris)

Kantor kecamatan Lembah Segar

Jalan Bagindo Aziz Chan, Sawahlunto

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Susunan Keluarga"