Penerbitan Kutipan akta perceraian dapat diselesaikan 1x24 jam pada hari kerja sejak berkas dinyatakan lengkap
Tidak dipungut biaya
Kutipan Akta Perceraian
Pengaduan dapat disalurkan melaului antara lain:
a) Langsung
b) Telepon : 0895614040391
c) Website lapor.go.id
Jangka waktu penanganan pengaduan
pengaduan langsung : Maksimal 2 hari kerja
Pengaduan Website/Email/WA : Maksimal 2 hari kerja
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store