Transportasi Ambulance

No. SK: 100.3.3/99/2024

  1. Bukti Rujukan dari IGD dan Rawat Inap
  2. Pemberitahuan dari petugas informasi

  1. Rujuk Pasien : Petugas informasi memberitahu kepada pengelola kendaraan dinas (Koordinator) bahwa ada pasien yang harus diantar sesuai dengan permintaan rujukan > Pengelola kendaraan dinas (Koordinator) memberitahukan kepada petugas / pengemudi bahwa ada permintaan pemakaian ambulan > Petugas / pengemudi kendaraan ambulan menyiapkan kendaraan dan melakukan pengecekan mobil dan peralatan yang akan digunakan > petugas / pengemudi kendaraan ambulan memawa ambulan ke depan IGD / tempat khusus rujukan > Perawat mengantar pasien ke ambulan di depan IGD / tempat khusus rujukan > Perawat mendampingi pasien yang akan dirujuk sampai ke rumah sakit yang dituju
  2. Mengantar Jenazah : Petugas pemulasaran jenazah memberitahu kepada pengelola kemdaraan dinas (Koordinator), bahwa ada jenazah yang harus diantar ke rumah duka > Pengelola kendaraan dinas (Koordinator) memberitahukan kepada petugas / pengemudi bahwa ada permintaan pemakaian ambulan > Petugas / pengemudi kendaraan amnbulan menyiapkan kendaraan dan melakukan pengecekan mobil dan peralatan yang akan digunkan > Petugas / pengemudi kendaraan ambulan bbersama petugas pemulasaran jenazah mengantar jenazah kerumah duka

Sesuai jarak tempuh

1. Peraturan Menteri Kesehatan No.52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

2. Qanun Kabupaten Aceh Tamiang No. 2 Tahun 2024 tentang Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten

Mengantar Pasien, Rujuk Pasien, Mengantar Jenazah

1.  Tatap Muka

2.  Membaca di Lokasi Layanan

3.  SP4N Lapor

4.  Chat Whatsapp Pengaduan : 0811 6789 911

5.  FB & IG RSUD Kabupaten Aceh Tamiang

6.  Email : rsud@acehtamiangkab.go.id

7.  Website : rsud.acehtamiangkab.go.id 

8.  Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-