Pelayanan Regristrasi KK Perubahan Data

  1. Mengisi blangko permohonan
  2. Surat keterangan kelahiran utk penambahan anggota keluarga
  3. Surat keterangan pindah datang bagi penduduk baru pindah
  4. Surat keterangan menumpang KK, untuk yang menumpang KK
  5. Surat keterangan kematian, untuk pengurangan anggota keluarga
  6. Surat keterangan pindah utk pengurangan anggota keluarga
  7. Foto copi ijazah bagi perubahan tingkat pendidikan

  1. Menyerahkan Persyaratan Permohonan
  2. Menunggu Proses Permohonan di tandatangani
  3. Menerima permohonan yang sudah di tandatangani

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Registrasi KK perubahan data

Kantor kecamatan Lembah Segar

Jalan Bagindo Aziz Chan, Sawahlunto

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Regristrasi KK Perubahan Data"