Pelayanan Registrasi Penerbitan KK Baru

  1. Mengisi blangko permohonan
  2. Foto copi kutipan akta nikah
  3. Surat keterangan pindah datang
  4. Foto copi ijazah
  5. Foto copi SK kedinasan bagi yang ada

  1. Menyerahkan Persyaratan ke Bagian Pelayanan Kantor Camat Lembah Segar
  2. Menunggu Permohonan di proses dan ditandatangani
  3. Menerima Permohonan yang sudah ditandatangani

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Registrasi KK Baru

Kantor kecamatan Lembah Segar

Jalan Bagindo Aziz Chan, Sawahlunto

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Registrasi Penerbitan KK Baru"