Penerbitan Surat Keterangan Pindah WNI dapat diselesaikan paling lama dalam waktu 1 hari kerja sejak berkas dinyakatakan LENGKAP
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI)
Pengaduan dapat disalurkan melaului antara lain:
a) Langsung
b) Telepon : 0895614040391
c) Website lapor.go.id
Jangka waktu penanganan pengaduan
pengaduan langsung : Maksimal 2 hari kerja
Pengaduan Website/Email/WA : Maksimal 2 hari kerja
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store