10 Menit
Tidak dipungut biaya
Formulir Permohonan Pindah, Surat Keterangan Pindah, Surat Pengantar Pindah
Pemerintah Desa akan mengeluarkan form permohonan pindah, surat keterangan pindah, dan surat pengantar pindah yang nantinya perlu ditindaklanjuti oleh pihak kecamatan dan disdukcapil untuk menerbitkan Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI).
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store