terhitung mulai berkas diterima dengan lengkap dan benar
Tidak dipungut biaya
Syarat Perubahan/Pembetulan Data SPPT-PBB P2
1. Pengaduan, saran, dan masukan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas pengelola pengaduan pada BKAD;
2. Pengaduan, saran, dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan dengan:
a. secara tertulis melalui:
- Surat yang ditujukan kepada Kepala BKAD
- Kotak Pengaduan.
- Buku Tamu pada website: bkad.gunungkidulkab.go.id
b. Telepon: (0274) 391083
c. Fax: (0274) 393164
d. E-mail: bkad@gunungkidulkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store