Pengurusan jika sudah memenuhi syarat dibauat kurang lebih 5 menit selsai kemudian meminta legalisir di kecamatan
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store