Masyarakat hari pertama melakukan perekaman dan hari kedua KTP-el dicetak jika data yang bersangkutan sudah memenuhi syarat untuk diterbitkan dan tidak terjadi kendala jaringan.
Tidak dipungut biaya
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
melalui online (Whatsapp)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store