Pelayanan Instalasi Radiologi

  1. Fotokopi KTP/KK
  2. Surat pengantar/permintaan rawat inap Kartu identitas/KTP Kartu BPJS / Kartu Sehat / SKTM Surat rujukan / Referal IGD
  3. Fotokopi BPJS
  4. Surat Rujukan
  5. urat pengantar/permintaan dari dokter

  1. Pasien rujukan rumah sakit. Untuk tipe pasien ini, pasien dapat diberikan tindakan secara langsung sesuai dengan urutan antrian pasien pada unit radiology ini karena pasien ini telah teregistrasi secara langsung ketika dirujuk di unit sebelumnya • Pasien rujukan luar rumah sakit. Untuk tipe pasien ini, pasien sebelumnya harus melakukan registrasi radiologi dan memperoleh kartu pasien (No. CM) untuk kemudian diberikan tindakan sesuai dengan urutan antrian pasien di radiologi.
  2. • Pasien rujukan rumah sakit. Untuk tipe pasien ini, pasien dapat diberikan tindakan secara langsung sesuai dengan urutan antrian pasien pada unit radiology ini karena pasien ini telah teregistrasi secara langsung ketika dirujuk di unit sebelumnya • Pasien rujukan luar rumah sakit. Untuk tipe pasien ini, pasien sebelumnya harus melakukan registrasi radiologi dan memperoleh kartu pasien (No. CM) untuk kemudian diberikan tindakan sesuai dengan urutan antrian pasien di radiologi.

1. Pasien/ keluarga melakukan registrasi 2. Menunggu panggilan sesuai dengan ruang pemeriksaan 3. Dilakukan pemeriksaan sesuai dengan surat pengantar 4. Dilakukan pembacaan – ekspertisi 5. Penyerahan hasil – kembali ke unit pengirim

Umum : sesuai Dengan peraturan bupati tahun 2015 tentang tarif layanan 

JKN : Sesuai INACBG (Permenkes Nomor 64
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52
Tahun 2016 tentang Standar Tarif
Pelayanan Kesehatan Dalam
Penyelenggaraan Program Jaminan
Kesehatan)
 

Pelayanan Instalasi Radiologi

Petugas informasi dan pengaduan

Humas : Mahyuddin,S. Kep

Hp : 0813 6721 2291

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Radiologi"