Terdiri dari :
TARIF PENGGUNAAN KENDARAAN :
Penggunaan Kendaraan
Penanganan Pengaduan via telp/WA (0811 7878 776) atau melalui aplikasi SP4N LAPOR! atau melalui kotak pengaduan maupun pengaduan secara langsung (lisan atau tertulis), diterima oleh petugas pelayanan publik, yang akan ditindaklanjuti oleh Tim Pengelola Pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store