Pelayanan Jasa Kepelabuhan (Pelayanan Pas Masuk Harian)

  1. Membawa kendaraan masuk ke wilayah Pelabuhan

  1. Membayar Pas Masuk Harian
  2. Menerima uang Pas Masuk harian dan memberikan karcis pas masuk harian kepada pengguna jasa serta mencatat jumlah karcis pas masuk yang dikeluarkan kedalam buku kendali sesuai dengan nomor urut karcis yang dikeluarkan (jika terdapat kelebihan pembayaran petugas mengembalikan uang kelebihan kepada pengguna jasa
  3. Menerima uang kelebihan pembayaran (jika ada) serta karcis pas masuk harian dari petugas

Terdiri dari : 

  1. Pengguna Jasa melakukan pembayaran pas masuk : 1 Menit 
  2. menerima uang dan memberikan karcis pas masuk : 1 Menit 
  3. menerima karcis pas masuk : 1 Menit

TARIF PAS MASUK HARIAN (Per Sekali Masuk) : 

  1. kendaraan Golongan I (R2/R3) : Rp 2.000,- / kendaraan 
  2. kendaraan Golongan II (R4) : Rp 6.000,- / kendaraan 
  3. kendaraan Golongan III (R6) : Rp 10.000,- /kendaraan *
  4. kendaraan Golongan IV (R10) : Rp 15.000,- /kendaraan 
  5. kendaraan Golongan V (>R10) : Rp 20.000,- / kendaraan 
  6. kendaraan Golongan VI (Bus) : Rp 25.000,- / kendaraan 
  7. kendaraan Golongan VI (Bus Karyawan Swasta Pelabuhan) : Rp 5.000,- 

Catatan : Tarif tersebut di atas berdasarkan PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara BukanPajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Pelayanan Pas Masuk harian per sekali masuk

Pengaduan, saran dan masukan dapat disalurkan melalui kotak surat,email:ppnsungailiat.dkp@gmail.com,website:pipp.djpt.kkp.go.id 

telp. 0811 7878 776 dan kantor  0717 92342, 92432 

 

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Jasa Kepelabuhan (Pelayanan Pas Masuk Harian)"