Terdiri dari : 1. Nakhoda melaporkan rencana bongkar ikan : 10 Menit 2. Penugasan Tim Pengendali Mutu untuk menginspeksi kegiatan penangkapan ikan : 10 Menit 3. Proses inspeksi pengendalian mutu oleh petugas : 60 Menit 4. Penyerahan laporan : 10 menit
Tidak dipungut biaya
Laporan Hasil Inspeksi Pengendalian Mutu pada kegiatan penangkapan ikan
Penanganan Pengaduan via telp. 0811 7878 776 atau diterima oleh petugas pelayanan publik melalui kotak pengaduan maupun pengaduan secara langsung (liasan atau tertulis) yang akan ditindaklanjutin oleh Tim Pengelola Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store