Standar Pelayanan Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB)

  1. 1. Surat Permohonan Penerbitan Sertifikat CPIB2. FC.SIPI atau SIKPI dan atau tanda daftar kapal perikanan untuk nelayan kecil3. Surat kesediaan dilakukan inspeksi pengendalian mutu

  1. 1. Nakhoda/Pemilik Kapal mengajukan permohonan Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik (S-CPIB) kepada kepala pelabuhan perikanan dengan melampirkan persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan. 2. Kepala Pelabuhan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen, apabila sudah sesuai maka Kepala Pelabuhan menugaskan Inspektur mutu, Pengelola Produksi Perikanan Tangkap, dan/atau Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap untuk melakukan inspeksi pengendalian mutu pada kegiatan penangkapan ikan. 3. Inspektur mutu, Pengelola Produksi Perikanan Tangkap, dan/atau Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap menyampaikan laporan hasil inspeksi pengendalian mutu kepada Kepala Pelabuhan Perikanan. 4. Pemohon menerima Sertifikat CPIB.

Terdiri dari : 1. Pengajuan dari Nakhoda : 5 Menit 2. Pemeriksaan Dokumen Administrasi : 5 Menit 3. Meneliti, Memvalidasi dan menyetujui Penerbitan S-CPIB serta menyampaikan kepada Eselon 1 Untuk Penomoran S-CPIB : 180 Menit 4. Proes penomoran S-CPIB yang di tanda tangani Kepala Pelabuhan Perikanan : 4.200 Menit 5. Penerimaan S-CPIB yang sudah diberi nomer : 5 Menit 6. Mengarsipkan S-CPIB : 5 Menit 7. Menyerahkan S-CPIB kepada Nakhoda : 5 Menit

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Cara Penanganan Ikan Yang Baik (CPIB)

Penanganan Pengaduan via telp. 0811 7878 776 atau diterima oleh petugas pelayanan publik melalui kotak pengaduan maupun pengaduan secara langsung (liasan atau tertulis) yang akan ditindaklanjutin oleh Tim Pengelola Pengaduan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Sistem informasi sertifikasi cara penanganan ikan yg baik SI-SCPIB

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB)"