Rekomendasi Permohonan Bantuan Sarana Prasarana

  1. 1. Surat Pengantar Kepala Desa/Lurah 2. Foto Copy KTP, KK pemohon yang masih berlaku 3. Data dukung permohonan bantuan sarana prasarana

  1. 1. Pemohon membawa berkas permohonan ke kantor kecamatan menyerahlan berkas pada bagian pelayanan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan berkas jika tidak lingkap akan dikembalikan untuk dilengkapi, jika lengkap maka akan diproses 2. Berkas yang telah lengkap selanjutnya dilakukan verifikasi oleh bagian terkait 3. Pengesahan dilakukan oleh pejabat berwenang 4. Pengagendaan surat, pemberian nomor dan cap stempel 5. Penyerahan berkas pada pemohon

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Permohonan Bantuan Sarana Prasarana

Kantor Kecamatan Mejobo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Permohonan Bantuan Sarana Prasarana "