Pemohon menunggu antrian
Setelah di panggil berkas diserahkan untuk diagenda dan di beri nomor agenda
Pemohon menerima kembali berkas surat nikah
Tidak dipungut biaya
Agenda Nikah
Kantor Kecamatan Baki Jalan WR Supratman No 158 Telepon 0271 625535
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store