7 Menit
Biaya layanan penerbitan izin perikanan dikenakan sesuai dengan tarif yang berlaku
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
1. Pengaduan, saran, dan masukan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas pengelola pengaduan pada Seksi Kenelayanan Bidang Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kab Gunungkidul
2. Pengaduan, saran, dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan dengan :
a) Secara tertulis melalui Surat yang ditujukan Kepala Dinas dan dapat dengan Kotak Pengaduan
b) Telepon : (0274) 391316
c) Email : dkp.gundul@yahoo.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store