surat pengantar surat pindah

  1. Membawa fotocopy KTP
  2. Surat keterangan dari desa / kelurahan
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  4. Fotocopy bukti pelunasan PBB
  5. Blanko isian surat pindah

  1. Pemohon datang keruang pelayanan dengan membawa persyaratan lengkap

1 Hari kerja

- Biaya Sukarela

- Disetorkan kepada petugas yang berwenang

Surat keterangan mengetahui camat

Lembaga Penampungan Pengaduan Masyarakat (Lempungdumas) Kec. Tlogosari

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat pengantar surat pindah"