Beda data kependudukan

  1. Membawa fotocopy KTP
  2. Surat keterangan dari desa yang bersangkutan
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

  1. Pemohon datang langsung ke petugas di loket pelayanan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan mengetahui Camat / Sekcam / Kasi

Lembaga penampung pengaduan masyarakat (Lempungdumas) Kec. Tlogosari

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Beda data kependudukan"