Apabila Pasien Datang dengan membawa persyaratan yang lengkap seperti membawa KTP/Identitas Diri, Kartu BPJS dan Kartu Berobat, maka pelayanan di loket pendaftaran paling maksimal 5 menit
Pelayanan Kesehatan tidak ditarif, Tetapi Apabila Pelayanan Administrasi Seperti Pembuatan Surat Keterangan Sehat Maka Akan Ditarif Sesuai Tarif Perda
Pelayanan Loket Rawat Jalan
Setiap Pelayanan Akan dipersilahkan untuk memebrikan Saran/Kritikan Terhadap Layanan Yang diberikan melalui Kotak Saran yang telah disediakan sebagai kotak Pengaduan terhadap pelayanan yang diberikan Puskesmas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store