Pelayanan Hemodialisa

  1. Umum : KTP/Kartu berobat
  2. Peserta BPJS/Askes : Kartu BPJS/Askes Asli
  3. Asuransi / Jamsostek : Kartu Penjamin asli
  4. Berkas RM
  5. Kwitansi Pembayaran
  6. Kartu Kontrol
  7. Bukti Pembayaran

  1. Pasien / keluarga pasien mendaftarkan diri ke loket pendaftaran / TPPRJ
  2. Pasien dari Rawat Inap yang memerlukan Cuci Darah, petugas ruangan mendaftarkan ke HD
  3. Pasien masuk ke ruang Hemodialisa
  4. Pasien dilakukan cuci darah
  5. Pembayaran di Kasir
  6. Pasien pulang / kembali ke ruang rawat inap

≥ 180 – 300 Menit

250000

Pelayanan Hemodialisis

Tim Penanganan Komplain

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Hemodialisa "