Pelayanan Farmasi

  1. Resep
  2. Kartu Obat

  1. Rawat Jalan / IGD, Pasien menyerahkan resep dari dokter ke loket Farmasi sesuai dengan jenis pelayanan yang diterima
  2. Rawat Inap / ICU, Perawat menyerahkan kartu obat tiap pasien sesuai dengan advis dokter pada RM
  3. Rawat jalan / IGD, Pasien menunggu untuk dilayani. Jika resep IGD akan didahulukan. Pengambilan Obat sesuai dengan resep permintaan dokter dan diambil dalam gudang farmasi
  4. Untuk pasien Rawat Inap / ICU, Petugas apotik mengambil obat sesuai permintaan dan diambil dalam ruang pelayanan obat
  5. Pasien dilayani yaitu obat diberikan kepada pasien sesuai resep / advis dokter
  6. Pembayaran di loket farmasi RSUD Majenang, Kabupaten Cilacap

≤ 30 - 60 menit

Visite Farmasi Rp 25.000 KIE Rp 1.500

Pelayanan resep, pelayanan obat dan pelayanan informasi obat

Tim Penanganan Komplain

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi "