Pelayanan Laboratorium

  1. Pasien umum : KTP
  2. Pasien BPJS/Askes : Kartu BPJS/kartu Askes
  3. Pasien asuransi ( Jamsostek / Jamkesmas / asuransi Tenaga Kerja / Kartu Jamsostek / Kartu Jamkesmas / Kartu Astek
  4. Rujukan dari puskesmas untuk pasien Jamkesmas, jampersal dan jemkesda bila pasien berasal dari luar RS
  5. Menyatakan diri sebagai pasien dengan fasilitas pelayanan umum / Askes / Jamkesmas / Jampersal / jamkesda / asuransi yang lain

  1. Adanya pengantar dari dokter
  2. Pasien di layani
  3. Pengambilan hasil laboratorium oleh petugas ruangan (bagi rawat inap) dan keluarga (rawat jalan)

90 menit s/d 120 menit tergantung dan spesimen pemeriksaan

Pemeriksaan Laboratorium Rp 50.000 Crossmatch Rp 60.000

Pemeriksaan spesimen pasien, meliputi darah, urine, faeces, dahak dan cairan tubuh lainnya

Tim Penanganan Komplain

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium "