Pelayanan Persalinan dan Perinatologi

  1. Pasien Umum : KTP / Kartu Berobat
  2. Pasien BPJS/Askes : Kartu Askes & Rujukan dari Dokter Keluarga/FKTP
  3. Kartu Jamkesda
  4. Pasien Asuransi / Jamsostek / Rujukan dari Dokter Keluarga / Jamsostek
  5. Rujukan dari puskesmas untuk pasien Jamkesda / Jampersal
  6. Berkas rekam medik
  7. Keluarga pasien mengisi informed consent
  8. Kwitansi Pembayaran
  9. Kartu Kontrol surat rujukan

  1. Pasien / keluarga mendaftarkan diri ke loket pendaftaran / TPPRI
  2. Pasien dicarikan ruang perawatan sesuai jenis penyakit kelas yang di butuhkan pasien
  3. Pasien di antar ke Ruang Ruang Rawat Inap
  4. Pemeriksaan oleh tenaga medis, asuhan dan tindakan keperawatan oleh tenaga keperawatan
  5. Visite Dokter dilakukan 1 hari 1 kali dan bila perlu dilakukan pemeriksaan penunjang dan konsultasi dokter
  6. Pasien Pulang / APS/dirujuk / meninggal

Sesuai jenis kasus / penyakit

Sederhana Rp 90.000 Kecil Rp 115.000 Sedang Rp 350.000 Besar Rp 650.000 Khusus Rp 750.000

Belum termasuk biaya alat habis pakai

1. Tindakan pada kasus - kasus kebidanan dan kandungan serta bayi baru lahir 2. Ruang perawatan kebidanan VIP, Utama, Kelas I, II, III, dan ruang perawatan perinatolog

Tim Penanganan Komplain

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan dan Perinatologi "