Pengurusan Surat Daftar Susunan Keluarga

  1. Form Daftar Susunan Keluarga yang telah ditandatangani oleh pemohon
  2. Fotocopy KTP dan KK
  3. Fotocopy Surat Nikah
  4. Fotocopy akta kelahiran anak dan ijazah
  5. Membawa Surat Permohonan

  1. Datanglah dengan membawa persyaratan dengan lengkap dan benar
  2. Ambil nomor antrian dan tunggu panggilan dari petugas
  3. Petugas memferivikasi Dokumen dan memproses tandatangan penjabat yang berwenang
  4. Tunggu proses penandatangan selesai, dan anda akan dipanggil

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Standar Pelayanan Daftar Susunan Keluarga

Kantor Camat Talawi

Desa Talawi Mudiak

Kota Sawahlunto

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan Surat Daftar Susunan Keluarga"