Surat Keterangan Domisili

  1. fotocopy KTP.KK
  2. Surat pengantar RT RW

  1. Pemeriksaan kelengkapan berkas pelayanan
  2. pembuatan produk layanan
  3. penandatanganan produk layanan oleh Kepala Desa / yang mewakili
  4. penyerahan produk layanan kepada pemohon

waktu penyelesaian kurang lebih 5 menit dengan masa berlaku selama 1 bulan

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan domisili tempat tinggal

kaur umum 081390008838 staff kaur umum 085713657770

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili"