Pelayanan Gaji dan Tunjangan PNS

  1. SPP dan SPP

  1. SPP dan SPM disampaikan ke BKD

12 Bulan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pembayaran Gaji dan Tunjangan PNS

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gaji dan Tunjangan PNS"