Pengantar Pembuatan KTP

  1. MEMBAWA FOTO COPY KK
  2. surat pengantar rt/rw
  3. data dukung lain jika ada perubahan

  1. pemohon melengkapi persyaratan di serahkan kepada petugas
  2. berkas di werifikasi oleh petugas
  3. berkas yang sudah lengkap di lakukan pemrosesan surat pengantar
  4. surat pengantar di berikan kepada pemohon

15 MENIT

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Surat Pengantar KTP Baru

  1. KIRIM KE FACABK DESA
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Pembuatan KTP"