Ijin Rekomendasi Karya Tulis/Skripsi Pada Kantor Kesbangpol Kabupaten Mukomuko

  1. Surat pengantar dari perguruan tinggi
  2. menyerahkan proposal
  3. fotocopy identitas
  4. surat pengantar dari dinas terkait

  1. pemohin datang ke kantor ksebangpol seksi bina ideologi dan pengembangan wawasan kebangsaan untuk mengajukan permohonan rekomendasi/ijin/karya tulis skripsi
  2. petugas meneliti kelengkapan persyaratan, bila persyaratan belum lengkap maka dikembalikan pada pemohon supaya dilengkapi dan bila sudah lengkap proses pembuatan berlanjut
  3. petugas membuat surat rekomendasi/ijin karya tulis/ skripsi
  4. petugas mengajukan penadatanganan kepada yang berwenang (kepala kantor melalui kasi bina ideologi dan pengembangan wawasan kebangsaan)
  5. kepala kantor meniliti dan menandatangani surat ijin/rekomendasi karya tulis/skripsi
  6. agendaris memberi nomor surat ijin/rekomendasi yang telah ditandatangani
  7. petugas pendaftar memberikan surat rekomendasi/ijin kepada pemohon

bila peryaratan lengkap 1 (satu) hari selesai

Tidak dipungut biaya

ijin /rekomendasi karya tulis/skripsi

4 (empat) hari

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ijin Rekomendasi Karya Tulis/Skripsi Pada Kantor Kesbangpol Kabupaten Mukomuko"