Pelayanan Pemotongan Ternak di RPH

  1. Surat permohonan
  2. Ternak yang akan dipotong

  1. Pemohon mengajukan permohonan pemotongan ternak
  2. Petugas melakukan pemeriksaan kesehatan ternak
  3. Ternak yang sehat akan dilakukan pemotongan bila ternak tidak sehat akan diobati terlebih dahulu

1. Pemeriksaan kesehatan ternak 30 menit

2. Pemotongan ternak 60 menit

3. Pemeriksaan daging 30 menit

  1. Sapi/kerbau = Rp.17.500/ekor
  2. Kambing/domba = Rp. 2.000/ekor
  3. Unggas = Rp. 100/ekor

Pemeriksaan ternak sebelum dan sesudah dipotong

  1. Surat tertulis
  2. Melalui website
  3. Melalui Aplikasi LAPOR SPAN
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemotongan Ternak di RPH"