Surat Keterangan Keringanan Biaya Pendidikan/Kesehatan

  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Berkas Persyaratan Permohonan Bantuan Keringanan Biaya Pendidikan / Kesehatan

  1. Pemohon Menyampaikan Berkas Persyaratan Secara Lengkap
  2. Proses Pembuatan Surat Keterangan Keringanan Biaya Pendidikan / Kesehatan
  3. Pemohon Menerima Berkas Dokumen Surat Keterangan Keringanan Biaya Pendidikan / Kesehatan

  1. Pemohon Menyampaikan Berkas Persyaratan Secara Lengkap
  2. Proses Pembuatan Surat Keterangan Keringanan Biaya Pendidikan / Kesehatan
  3. Pemohon Menerima Berkas Dokumen Surat Keterangan Keringanan Biaya Pendidikan/Kesehatan

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi permohonan Bantuan Keringanan Biaya Pendidikan / Kesehatan

  1. Masyarakat Bisa Datang Langsung Ke Kantor Kecamatan Jekulo/Melalui Surat
  2. Telepon (0291) 430020
  3. Kotak Saran / Aduan
  4. E-mail: kecamatanjekulo@kuduskab.go.id
  5. Lapor SP4N kuduskab.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Keringanan Biaya Pendidikan/Kesehatan"