Surat Keterangan Domisili Usaha

  1. Surat Pengantar RT/RW Setempat Sesuai Lokasi Usaha/Perusahaan
  2. Fotocopy KK Pemilik Usaha atau Pimpinan Perusahaan 1 Lembar
  3. Fotocopy KTP Pemilik Usaha atau Pimpinan Perusahaan 1 Lembar
  4. Fotocopy KTP Pemohon 1 Lembar
  5. Bukti Pelunasan PBB 2 Tahun Terakhir

  1. Pemohon/masyarakat datang ke Sekretariat dengan membawa berkas persyaratan untuk pengurusan Surat Keterangan Domisili Usaha
  2. Staff pelayanan menyampaikan berkas kepada Sekretaris Kelurahan yang selanjutnya didisposisikan ke Kasi Pemerintahan
  3. Kasi Pemerintahan menyerahkan berkas kepada staff administrasi pemerintahan untuk memproses permohonan Surat Keterangan Domisili Usaha
  4. Kasi Pemerintahan menyampaikan Surat Keterangan Domisili Usaha beserta lampiran berkas persyaratan kepada Sekretaris Kelurahan untuk di paraf
  5. Lurah membubuhkan tanda tangan pada Surat Keterangan Domisili Usaha
  6. Dokumen/Surat Keterangan Domisili Usaha yang sudah ditanda tangani oleh Lurah di serahkan ke staff administrasi umum untuk di registrasi
  7. Staf administrasi umum menyerahkan Surat Keterangan Domisili Usaha ke Kasi Pemerintahan untuk arsip
  8. Staff administrasi umum menyerahkan Surat Keterangan Domisili Usaha ke pemohon untuk selanjutnya dipergunakan sesuai tujuan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Usaha

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Usaha"