No. SK: Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Retrib
Tindakan Tindakan Medik Sederhana dilakukan oleh Dokter / Paramedis maksimum 1 hari kerja setelah persyaratannya lengkap
Tindakan Medik Sederhana
Email : rsp.gerbangsehatmahulu@gmail.com
Facebook : Rumah Sakit Mahulu
Instagram : rs_gsm18
HP : 082154867336
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store