Tindakan Medik Sederhana

No. SK: Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Retrib

  1. Membawa Kartu Berobat
  2. Membawa KTP Asli / Foto Copy
  3. Membawa Kartu BPJS

  1. Pasien Datang
  2. Pasien Melakukan Registrasi di loket pendaftaran
  3. Pemeriksaan Dokter
  4. Dilakukan Tindakan Medik Sederhana
  5. Pasien Melakukan Pembayaran diloket Kasir
  6. Pasien mengambil obat diloket apotik
  7. Selesai

Tindakan Tindakan Medik Sederhana dilakukan oleh Dokter / Paramedis maksimum 1 hari kerja setelah persyaratannya lengkap

  1. Debridemen / Pengobatan dan Perawatan Luka Ringan
  2. Injeksi Intra Muscular
  3. Pencabutan Gigi Anak Dengan Topikal Anesti

Tindakan Medik Sederhana

Email : rsp.gerbangsehatmahulu@gmail.com

Facebook : Rumah Sakit Mahulu

Instagram : rs_gsm18

HP : 082154867336

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA : +62 821-5486-7336