Waktu Penyelesaian :
Ringan : 3 Jam
Normatif : 5 Hari Kerja
Tidak Berkadar Pengawasan : 14 Hari Kerja
Berkadar Pengawasan dan Perlu Pemeriksaan : 60 Hari Kerja
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Penyelesaian Pengaduan Masyarakat
Penyampaian aduan dapat dilakukan dengan cara mendatangi petugas layanan di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Barat atau dengan mengubungi kontak berikut :
Whatsapp : 0821 5108 1869
Telepon : (0561) 711585
Faksimile : (0561) 712405
email : dprdkalbar.tu@gmail.com
Online melalui website : dprd@kalbarprov.go.id
Facebook : humasdprd@kalbarprov
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store