Penyusunan LKJIP Kabupaten Konawe Selatan

  1. Konsultasi penyusunan Lakip
  2. Konsultasi Pemetaan dokumen perencanaan

  1. Menugaskan Kasubag untuk Mempersiapkan penyusunan LKJIP
  2. Menyiapkan proses penyusunan LKJIP dimulai dengan memproses pembentukan Tim penyusunan LKJIP Kab. Konawe Selatan
  3. Meminta Bahan LKJIP Kab. Konawe Selatan dari OPD Melalui SE dan Memerintahkan Analis untuk mengumpulkan bahan LKJIP Kab.
  4. MMengumpulkan Bahan LKJIP Kab.dari OPD
  5. Melakukan koodinasi dengan Tim Penyusunan LKJIP Untuk pembagian kerja
  6. Menyusun DraftLKJIP Kab.Konawe Selatan bersama Tim
  7. Memeriksa dan Meneliti Draft LKJIP Dan mengirimkan ke Inspektorat Daerah untuk direviu
  8. Menerimah reviu dari Inspektorat Daerah,memeriksa,dan meneliti Draft LKJIP sesuai hasil reviu dan apabila tidak ada perbaikan diparaf
  9. Memeriksa dan meneliti Draft LKJIP Dan apabila tidak ada perbaikan diparaf
  10. Memeriksa dan meneliti Draft LKJIP dan meneruskan kepada Bupati untuk ditandatagani
  11. Menerimah LKJIP yang sudah ditandatangani Bupati dan mengagendakannya
  12. Menggandakan dan menjilid LKJIP Kabupaten
  13. Mengirimkan sofp copy DokumenLKJIP melalui e SAKIP review
  14. Menyampaikan tembusan dokumen LKJIP ke kementrian Dalam Negeri,Kementrian PPN/Kepala Bappenas,Gubernur Sultra dan perwakilan BPKP Sultra
  15. Mengarsip LKJIP Kabupaten

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Dokumen Penyusunan LKJIP Kab. Konawe Selatan

orpeg.setdakonse@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan LKJIP Kabupaten Konawe Selatan"