Pelayanan Humas / Pengaduan

  1. Adanya pengaduan pelayanan secara langsung atau melalui surat, kotak saran, telepon, email, sms/ WA atau media sosaial lainnya.

  1. Pengaduan Secara Langsung Pelanggan menulis di buku tamu
  2. Pelanggan menulis dibuku pengaduan
  3. Petugas menerima keluhan langusng dari pelanggan
  4. Petugas melakukan analisa pada keluhan
  5. Petugas menerima keluhan dan membuat penyelesaian jika dapat langusng diseleikan
  6. Petugas melakukan komunisaki bersma tim untuk membuat rencana penyelesian
  7. Petugas bersmaa tim melakukan komunikasi Bersama kepala puskesmas
  8. Petugas memberikan penyelesaian masalah dengan pelanggan
  9. Pelanggan / pengadu tanda tangan hasil diskusi, apabila telah menerima dan memahami hasil penjelasan yang diberikan
  10. Jika keluhan / masalah tidak selesai di puskesmas, maslah akan di tindak lanjuti berma instantsi terkait, lintas sector dan dinas Kesehatan.
  11. B. Pengaudan Secara Tidak Langusng : Petugas membuka email, telepon, sms / WA hotline, kotak saran setiap 1 bulan sekali.
  12. Petugas mencatat keluhan/masukan/saran pada buku pengaduan
  13. Petugas melakukan Analisa pengaduan bersma tim pengaduan
  14. Tim pengaduan Bersama Kepala Puskesmas Mmebuat Tindak lanjut penyelesaian
  15. Menuliskan penyelesaian pada papan umpan balik
  16. Melakukan monitoring umpan balik.
  17. Hasil monitoring umpan balik akan di bahas pada rapat tinjauan majnajemen setiap 6 bulan sekali

1 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Penanganan Pengaduan Masyarakt, Buku Pengaduan

 

Pengaduan Secara Langsung  di ruang pengaduan

Pengaduan Secara Tidak Langsung melalui :

- Kotak saran

- Papan Pengumuman

- Bener / Leaflet/Spanduk

- Telpon (0280) 6262118

- SMS 085931598834

- Media Sosisal

- Whats App   : 085931598834

- Email           : puskesmasmajenang1@gmail.com

- Facebook    : Puskesmas Majenang I

- Instagram    :@pkmmajenangsatu

- Blogspot      : uptdpuskesmasmajenang1@blogspot.com

- Web             :https://puskesmasmajenang1.cilacapkab.go.id/

 

Tata Cara Pengaduan à SOP Pengaduan

1. Pelanggan menulis dibuku tamu

2. Pasien melakukan pengaduan dicatat dalam register dan formulir pengaduan dengan tandatangan pelanggan dan tim pengaduan

3. Pengaduan diterima oleh tim pengaduan

4. Tim pengaduan melakukan analisa pengaduan

5. Tim pengaduan melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pengadu

6. Tim pengaduan bersama pengadu menyelesaikan masalah

7. Masalah selesai

8.   Tim pengaduan membuat laporan pengaduan

9. Tim pengaduan melaporkan kepada kepala puskesmas.

10.Jika masalah tidak dapat diselesaikan,  tim pengadun  bersama kepala puskesmas melanjutkan masalah ke dinas terkait/ lintas sectoral/Kepala Dinas Kesehatan  untuk membuat tindak lanjut..

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store