INSTALASI Promosi Kesehatan, Hubungan Masyarakat dan Pemasaran (IPKHP)

No. SK: 445-KPTS. 032-RSUD.1-2024 (PERUBAHAN STANDAR PELAY

  1. Keputusan Direktur Tentang Pembentukan Unit PKRS
  2. Ada pengelola tenaga promosi kesehatan Rumah Sakit yang telah mendapatkan pelatihan manajemen Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)
  3. Ada tenaga fungsional promosi kesehatan Rumah Sakit dengan pendidikan minimal S1 Kesehatan MAsyarakat yang telah mendapatkan pelatihan Promosi Kesehatan Masyarakat
  4. Ada tenaga edukator yang memiliki sertifikat pelatihan komunikasi efektif
  5. Ada tenaga teknis lainnya yang memiliki kompetensi desaign grafis untuk pengembangan media
  6. Ada ruang atau tempat pelaksanaan edukasi
  7. Ada peserta (Pasien & Keluarga)
  8. Ada sound system, LCD Proyektor, TV dan Audio Central
  9. Formulir pengkajian pasien dan keluarga pasien

  1. Standar Prosedur Operasional Pemberian edukasi pasien dan keluarga
  2. Standar Prosedur Penyuluhan kesehatan
  3. Standar prosedur Oprasional pelaksanaan Demonstrasi/ peragaan
  4. Standar Prosedur Pembuatan leaflet
  5. Standar Prosedur Operasional Pemutaran Video kesehatan

  • 6 hari kerja / minggu
  • jam kerja : senin-kamis : 07.30-14.30 jumat-sabtu : 07.30-14.00

Tidak dipungut biaya

1. Penyuluhan / edukasi kesehatan 2. Pembuatan media informasi dan edukasi 3. Pengelolaan dan pengembangan media sosial serta website 4. Pelayanan informasi kesehatan 5. Penanganan pengaduan 6. Publikasi layanan kesehatan 7. Menjalin hubungan kerjasama

  • Email    : rsud.pangandaran@yahoo.com
  • Telpon    : (0265) 7503044
  • WA        : 082120056071
  • No IGD    : (0265) 7503045
  • Facebook    : RSUD Pandega Pangandaran
  • Intagram/Tiktok    : rsud_pangandaran
  • Kotak saran
  • Information Center
  • Humas
  • PIPP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-