Sobat Wahidin (Layanan Atar Obat sampai Di Tempat)

No. SK: PERATURAN DIREKTUR NO 4 TAHUN 2021

  1. Nomor Antrian Obat
  2. Resep dari dokter
  3. KTP untuk alamat pengiriman Obat

  1. Pasien Asuransi atau Umum sudah berkunjung ke Poli Rawat Jalan
  2. Reservasi ke Stand Pendaftaran SOBAT WAHIDIN
  3. Membayar Biaya Administrasi sesuai dengan aturan yang berlaku

Pengantaran Obat Oleh Kurir langsung ke Rumah Pasien sesuai alamat

Biaya Transport dan Administrasi

dengan jarak 0 - 10 : Rp. 15.000

dengan jarak 11 - 15 : Rp. 20.000

dengan jarak 16 - 20 : Rp. 25.000

Layanan Antar Obat

Jl. Raya Surodinawan No.170, Kec.Prajuritkulon 

Layanan Aduan Whatsapp : 0899-0679-111

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sobat Wahidin (Layanan Atar Obat sampai Di Tempat)"