No. SK: PERATURAN DIREKTUR NO 4 TAHUN 2021
Pengantaran Obat Oleh Kurir langsung ke Rumah Pasien sesuai alamat
Biaya Transport dan Administrasi
dengan jarak 0 - 10 : Rp. 15.000
dengan jarak 11 - 15 : Rp. 20.000
dengan jarak 16 - 20 : Rp. 25.000
Layanan Antar Obat
Jl. Raya Surodinawan No.170, Kec.Prajuritkulon
Layanan Aduan Whatsapp : 0899-0679-111
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store