2 hari 7 jam 15 menit
Tidak dipungut biaya
sarana dan prasarana yang terpenuhi
Pengaduan, saran dan masukan pelayanan dapat disampaikan melalui :
1. KotakPengaduan,
2. Penyampaian secara langsung
3. SMS/Telepon/Media Sosial/Wa/Website Dinas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store