Instalasi Gawat Darurat

  1. 1. fotokopi KTP
  2. 2. Fotocopy kartu BPJS dan kartu asuransi lainnya

  1. 1. pasien dapat datang langsung ke IGD RSUD Sawahlunto (buka 24 jam)
  2. 2. Keluarga pasien mendaftarkan pasien ke ruangan administrasi

jangka waktu penyelesaian pemeriksaan pasien di IGD disesuaikan dengan jenis tindakan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter dan perawat sesuai dengan kondisi pasien. kecepatan pelayanan dokter di IGD setelah pasien datang kurang dari 5 menit

Biaya pelayanan pertindakan disesuikan dengan Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2014. Biaya pelayanan untuk peserta BPJS serta asuransi yang bekerjasama dengan RSUD Sawahlunto adalah Gratis dengan aturan yang berlaku sesuai MOU

Pelyanan Medis

Penanganan Pengaduan RSUD Sawahlunto diterima melalui , Datang langsung ke bagian Pengaduan Masyarakat RSUD Sawahlunto

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Gawat Darurat"