Pelayanan Farmasi

  1. Resep dari Poliklinik

  1. Pasien menaruh resep di kasir
  2. Pasien mengambil nomor antrian dan membayar retribusi bila pasien umum
  3. Pasien menunggu sambil dipanggil sesuai urutan kedatangannya
  4. Petugas mengambil resep untuk diberi nomor urut
  5. Petugas melakukan screening resep
  6. Petugas melakukan penyerahan obat sesuai nomor urut disertai pemberian informasi atau konseling kepada pasien

Waktu tunggu pelayanan obat jadi maksimal 30 menit

Pasien umum: sesuai Perda        

Pasien BPJS/JKN/KIS/ sesuai tarif yang diberlakukan oleh JKN

Pelayanan Obat Jadi

TIM Pengaduan/ Saran                      

Kontak Person : 0822 5011 5121

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"